Polisi Tidak Tilang Sopir Toyota Camry yang Halangi Ambulans di Karanganyar, Ini Alasannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 25 September 2022 | 07:20 WIB

Tangkap layar video Toyota Camry halangi ambulans yang sedang bawa pasien, sopir tidak ditingalng karena hal ini. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Baca Juga: Puskesmas Tolak Pinjamkan Ambulans, Jenazah Wanita Ditandu 13 Km Pakai Keranda, Bupati Mamuju Buka Suara

Pengemudi mobil Toyota Camry bernomor polisi AD 800 AN, Kris Ronggo mendatangi Kantor Satlantas Polres Karanganyar, Sabtu (24/9/2022).

Sebelumnya, aksinya viral di media sosial karena menghadang ambulans yang sedang membawa pasien darurat.

Padahal, sirine dan klakson ambulans terus dibunyikan namun lagi-lagi mobil bewarna hitam ini tidak mau menepi dan bahkan menambah kecepatan.

Ronggo mengaku, jika saat itu dirinya tengah mendengarkan musik di dalam mobil hingga tak mendengar suara sirine dan klakson ambulans.

"Waktu itu mendengarkan musik, saya tidak mendengar (sirine) karena volumenya gede, jadi tidak mendengarkan bahwasanya di belakang ada ambulans," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/9/2022).

Musik diputar melalui audio mobil yang disetel dengan volume tinggi.

Ia baru mengetahui di belakang mobilnya ada ambulans setelah melihat spion.

"Tidak pakai headset, audio mobil biasa, menang tidak dengar, tahunya setelah lihat spion, langsung minggir," jelasnya.

Saat itu, ia tengah berkendara seorang diri di dalam mobil, yang melaju dari rumahnya menuju tempat kerja di gudang miliknya.

Ia pun meminta maaf kepada masyarakat dan relawan ambulans di Karanganyar dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Dan saya meminta maaf untuk kejadian tersebut, dan tidak mengulangi kejadian tersebut," kata Ronggo.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sopir Toyota Camry yang Hadang Ambulans di Karanganyar Tak Ditilang, Begini Penjelasan Polisi