Gak Main-main, Kapolda Incar Mobil Dinas Pejabat yang Suka Parkir Liar, Bandel Langsung Derek

Parwata - Jumat, 8 Juli 2022 | 12:00 WIB

Kapolda Metro Jaya incar mobil dinas pejabat yang parkir liar karena bikin macet, bakal langsung diderek kalau masih bandel setelah diimbau. (foto ilustrasi) (Parwata - )

Otomania.com - Bikin macet, Kapolda Metro Jaya incar mobil dinas pejabat yang parkir liar, diimbau masih bandel langsung derek.

Parkir liar di jalanan menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas.

Untuk mengurangi terjadinya kemacetan yang diakibatkan parkir liar, akan dilakukan penertiban.

Melansir dari Tribunnews.com, masalah parkir liar yang mengakibatkan timbulnya kemacetan di jalanan ibu kota menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Untuk itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Imran memerintahkan jajaran Direktorat Lalu Lintas untuk mencari titik-titik kemacetan, khususnya akibat adanya parkir liar yang seharusnya bisa diurai.

Menindaklanjuti perintah tersebut, sejumlah penertiban parkir liar yang berdampak kemacetan telah dilakukan. Bahkan, kalau ada kendaraan pejabat atau juga mobil dinas yang melakukan parkir liar bakal diderek.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta mengungkapkan, akan menilang kendaraan pejabat negara dan kendaraan dinas jika terbukti parkir liar di bahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).

"Kita berikan himbauan dulu, jika masih membandel akan kita derek kendaraan roda empat. Kami tidak liat plat nomor mana pun itu, mau pejabat atau orang penting negara akan kita tindak tegas," tegasnya, saat diwawancarai di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).

Selain itu, Purwanta menjelaskan bahwa pihaknya beserta jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan menjaga Jalan Kebon Sirih agar terhindar dari kemacetan.

Kolase Tribunnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Imran memerintahkan jajaran Direktorat Lalu Lintas mencari titik-titik kemacetan khususnya akibat parkir liar yang seharusnya bisa diurai. Jenderal bintang dua itu perintahkan kendaraan yang parkir liar langsung diderek.

Baca Juga: Hanya Ada di Bandung, Mobil Derek Berjuluk Bandrek Ini Diklaim Enggak Ngerusak Mobil, Ini Sebabnya

Pasalnya, kemacetan yang terjadi akibat dari adanya aktivitas kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan.

"Kita akan tempatkan kendaraan derek dan petugas di Jalan Kebon Sirih sampai Tugu Tani," tutur Purwanta.

Pihaknya saat ini baru memberikan teguran terhadap kendaraan-kendaraan yang kedapatan parkir di trotoar dan bahu jalan. Untuk kedepannya, akan langsung melakukan penderekan jika pemilik kendaraan tidak mengindahkan teguran petugas.

"Kita tegur dulu, kalau ngeyel langsung kita derek untuk mobil. Sedangkan motor akan diangkut ke dalam truk. Semua kendaraan dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat untuk diberikan penilangan," tutup Purwanta.

Perintah Kapolda Metro, 10 Mobil Parkir Liar di Senopati Diderek, Ada Juga Yang Ditilang

Ada sebanyak 10 kendaraan roda empat terpaksa diderek karena terbukti melakukan parkir liar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

"Kemarin di kawasan Senopati-Suryo ada 10 kendaraan diderek oleh Dishub dan empat kendaraan dilakukan penilangan karena parkir liar," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana saat dihubungi, Rabu (6/7/2022).

Rusdy Pramana menyebut berdasar arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil imran, pihaknya telah melakukan rapat koordiansi dengan para Kasat Lantas dan Dishub DKI Jakarta soal parkir liar tersebut.

Hasilnya, lanjut Rusdy Pramana, pihaknya sudah mengidentifikasi sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat parkir liar hingga menyebabkan terjadinya kemacetan.

Baca Juga: Cabut Pentil Masal Terjadi, Gara-gara Sering Ditertibkan Tapi Masih Tetap Bandel

"Sudah diidentifikasi beberapa daerah rawan macet. Salah satunya Jalan Gunawarman, Senopati, Suryo," terang Rusdy Pramana.

Rusdy Pramana juga berucap, pihaknya juga akan mendirikan pos di titik-titik tersebut sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

"Sudah ada beberapa kendaraan yang dilakukan derek oleh rekan-rekan dari Dishub terkait pelanggaran parkir yang menjadi penyebab salah satu kemacetan di kawasan Jalan Senopati, Suryo, dan Gunawarman. Hari ini akan didirikan pos bersama dengan rekan-rekan dari Dishub pada kawasan dimaksud," terangnya.

Kapolda Metro Jaya Minta Polantas Peka Urai Kemacetan, Macet Kok Dibiarkan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meminta anggotanya peka untuk mengurai kemacetan

Mantan Kapolda Jawa Timur itu mencontohkan adanya kemacetan yang terdampak dari parkir liar hingga memakan badan jalan.

Menurutnya, parkir liar kerap terjadi di Jalan Suryo dan Jalan Senopati, Jakarta Selatan sehingga membuat antrian kendaraan yang panjang.

"Kalau bisa setiap hari diderek itu mobil yang parkir (sembarangan) di depan," ucapnya.

Baca Juga: Tertangkap Razia Parkir Liar, 42 Kendaraan Langsung Diderek

Irjen Pol Fadil Imran juga memerintahkan untuk membuat posko lalu lintas di titik-titik yang kerap menimbulkan kemacetan khususnya akibat parkir liar.

"Kalau perlu ada posko lalu lintas bersama DLLAJR di situ, saya akan liat mulai hari ini ke depan. Saya mau anda taruh derek di situ, anda taruh anggota di situ, begitu ada yang parkir sembarangan, tarik," jelasnya.

"Macet kok dibiarkan, nah di tempat lain juga di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur khususnya di tempat-tempat yang sangat mengganggu kepentingan umum," paparnya.

Lebih lanjut, Fadil kembali menekankan kepada jajaran lalu lintas untuk mulai peka terhadap penguraian kemacetan.

Hal ini agar masyarakat lain yang akan melakukan aktivitas tidak terganggu, akibat kemacetan yang disebabkan oleh parkir liar.

"Saya minta teman-teman di lalu lintas udah mulai berbicara bagaimana mengurai kemacetan, kalau macet karena volume bukan macet ya terjadi peningkatan, enggak apa-apa. Tapi kalau macet karena memang parkir sembarangan padahal sudah ada pedestrian itu yang menurut saya harus kita tertibkan," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laksanakan Perintah Kapolda Metro, Kendaraan Pejabat dan Mobil Dinas yang Parkir Liar Bakal Diderek,