Otomania.com - Tambang emas ilegal sukses memperkaya oknum polisi, hartanya miliaran Rupiah punya Alphard dan Civic, kini nasibnya enggak enak lagi.
Anggota Ditpolairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Briptu Hasbudi, ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata Tarakan, Kaltara, Rabu (4/5/2022) siang.
Penangkapan Briptu Hasbudi berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
"Polda Kaltara membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polres Bulungan, dan Polres Tarakan untuk melaksanakan lidik dan sidik.
Dari penyelidikan, ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Kamis (5/5/2022).
Sebanyak lima orang diamankan dalam kasus penambangan ilegal tersebut. Adapun barang bukti yang ikut disita, yaitu tiga unit eskavator, dua unit truk, empat drum berisi sianida, dan lima karbon perendaman.
Selain tambang ilegal, Ditreskrimsus Polda Kaltara, menduga bahwa Hasbudi terlibat dalam penjualan pakaian bekas impor dari Malaysia dan indikasi perdagangan narkoba.
"Kita juga masih mendalami tindak pidana lain yang dilakukan Hasbudi. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita libatkan anjing pelacak K9 untuk mengendus narkoba," ujar Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, Jumat (6/5/2022).
Dari hasil kerja sama tersebut, ditemukan 17 kontainer berisi ballpress atau pakaian impor bekas yang disimpan HSB di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.
Baca Juga: Dihadang Wanita Naik Kap Mesin, Mobil Oknum Polisi Diam Tak Berkutik, Isi Dalam Kabin Jadi Masalah
Ditreskrimsus Polda Kaltara juga menggeledah rumah Briptu Hasbudi, di Jalan Mulawarman, RT 24 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.
Petugas menemukan sejumlah dokumen penting, perhiasan emas, jam tangan bermerek, serta dua mobil masing-masing Toyota Alphard dan Honda Civic.
Ditemukan juga belasan unit speed boat, uang tunai puluhan juta rupiah, sejumlah alat komunikasi, belasan rekening, dan satu unit rumah yang masih dalam pembangunan.
"Aset Hasbudi yang kami sita nilainya mencapai puluhan miliar. Selain itu, kita temukan peluru kaliber 556 dan 9 mm. Kita belum temukan senjatanya," kata Hendy.
Selain di rumah pelaku, polisi juga menyusuri lokasi tempat tambang ilegal milik Briptu Hasbudi untuk mengamankan aset lainnya.
Di tempat itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebutkan, pihak kepolisian menemukan sejumlah alat berat yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan kini sudah diamankan di Mapolda Kaltara.
Di antaranya ada tiga unit ekskavator dan dua unit dump truck.
"Kalau ekskavator ini merk Hitachi ini satunya Rp 2,5 miliar, ini ada tiga tinggal dikali saja," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (9/5/2022).
"Dump truck sekitar Rp 600 juta," ujarnya.
Selain tiga ekskavator dan dua unit dump truck, pihak Polda Kaltara juga telah mengamankan satu unit dozer merk Komatsu.
Tetapi dozer tersebut tidak terparkir di Mapolda Kaltara melainkan masih berada di TKP di Sekatak, "kalau dozer-nya masih di sana, itu rusak," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.
Berikut ini sejumlah barang dan aset yang diamankan dari Briptu Hasbudi:
Diamankan di Bulungan:
- 3 Unit Excavator Pc 200
- 1 Unit Dozer Merk Komatsu
- 2 Unit Dump Truck
Diamankan di Tarakan:
- 1 Unit Toyota Alphard
- 1 Unit Honda Civic
- 11 Unit speedboat
Adapun sejumlah pasal yang akan menjerat Hasbudi. Salah satunya Pasal 158 juncto Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba terkait penambangan emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Lalu jeratan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen untuk perdagangan pakaian bekas impor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bagaimana Bisa Briptu HSB, Anggota Polisi Kaltara, Jadi Bos Tambang Emas Ilegal hingga Punya Harta Berlimpah? dan Tribunnews.com dengan judul Sita Barang Bukti Belasan Miliar, KPK Bantu Polda Kaltara Usut Tambang Ilegal Milik Briptu Hasbudi