Emak-emak Heboh, Protes Trek Ujian SIM Bikin Orang Tergiur Nembak, Begini Tanggapan Kasubdit SIM Korlantas Polri

Gayuh Satriyo Wibowo,Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 25 November 2021 | 11:00 WIB

Emak-emak heboh, protes trek ujian SIM bikin orang tergiur buat nembak, Kasubdit SIM Korlantas beri tanggapan (foto ilustrasi) (Gayuh Satriyo Wibowo,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Emak-emak bikin heboh, protes trek ujian SIM bikin orang tergiur nembak, begini tanggapan Kasubdit SIM Korlantas Polri

Sedang viral di media sosial seorang emak-emak memprotes soal trek ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang dianggap terlalu sulit buat dilewati.

Umumnya, trek ujian SIM C memang terlihat sulit karena dianggap bisa untuk melatih ketangkasan saat berkendara.

Selain itu, calon penerima SIM juga bisa terlatih ketika tiba-tiba mengalami situasi darurat, misalnya menghindari kecelakaan dengan melakukan pengereman mendadak.

Baca Juga: Kalau Terlambat Bisa Repot, Polisi Kasih Tahu Kapan Waktu yang Tepat Buat Perpanjangan SIM

Namun hal tersebut dianggap tak masuk akal oleh seorang emak-emak.

Hal tersebut terlihat dari video yang diunggah akun Instagram @tante_rempong_.

"Buat Kepolisian Republik Indonesia ya, ngapain sih bikin trek kayak begini? Modelnya nggak masuk di akal banget," katanya sambil menunjukkan video seorang polisi mencoba trek ujian praktik SIM C.

"Apalagi buat emak-emak seperti kita-kita ini. Auto enggak bakalan lulus dan auto nembak," tambahnya.

Intagram.com/tante_rempong_
Video emak-emak protes sulitnya trek ujian praktik SIM C memancing pemohon untuk nembak

Baca Juga: Jadi Dokumen Wajib Setiap Pengguna Kendaraan Bermotor, Segini Biaya Penerbitan SIM di Indonesia Terbaru 

Melansir Tribratanews.polri.go.id, Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo menjelaskan bahwa trek yang dianggap sulit dan tidak sesuai standar oleh emak-emak itu, sesuai standar aturan yang ada.

"Iya betul (trek sudah sesuai standar)," jelas Kasubdit SIM Korlantas Polri, Senin (22/11/2021).

Menurutnya, trek dalam video tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM.

Lebih tepatnya di paragraf 4 Ujian Praktik I Pasal 62.

Baca Juga: Perpanjangan SIM Via Aplikasi SINAR Makin Diminati, Pemohon Sudah Tembus Segini

Dalam pasal itu disebutkan ada beberapa materi untuk peserta uji SIM C.

"Yaitu, a. Uji pengereman keseimbangan, b. Uji slalom (zig zag), c. Uji membentuk angka 8, d. Uji reaksi rem menghindar, e. Uji berbalik arah membentuk huruf U (U turn)," jelas Kombes Pol Djati.

Ia juga mengatakan lebar trek sudah memenuhi standar.

"Lebar dan panjang lapangan ujian praktik I untuk SIM C disesuaikan dengan besaran kapasitas silinder dan/atau dimensi sepeda motor yang dikendarai," tambahnya.

Baca Juga: Pemohon Wajib Tahu, Ini Riwayat Penyakit yang Enggak Bisa Mendapatkan SIM

Meski terlihat sulit, trek dalam video tersebut sudah sesuai dengan standar.

Selain harus dinyatakan lulus dari ujian praktik, pemohon SIM C juga harus lulus uji teori dan keterampilan melalui simulator.

Syarat tersebut tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 81 Ayat (5).

Kalau menurut sobat Otomania.com, sulit enggak sih melalui trek ujian SIM ini?