Kalau Terlambat Bisa Repot, Polisi Kasih Tahu Kapan Waktu yang Tepat Buat Perpanjangan SIM

M. Adam Samudra,Parwata - Rabu, 10 November 2021 | 15:00 WIB

Ilustrasi SIM (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Kalau terlambat bisa repot, polisi kasih tahu kapan waktu yang tepat buat perpanjangan SIM.

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen penting sebagai bukti bahwa pengemudi sudah memenuhi berbagai persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Walaupun bisa juga dijadikan sebagai identitas seseorang, SIM berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), terutama untuk masa berlakunya.

Yang harus diingat adalah, memperpanjang masa berlaku SIM jangan tunggu hingga masa berlaku habis.

Baca Juga: Jadi Dokumen Wajib Setiap Pengguna Kendaraan Bermotor, Segini Biaya Penerbitan SIM di Indonesia Terbaru

Jadi sebelum masa berlaku SIM habis, pemilik harus segera melakukan perpanjangan.

Sebab jika terlambat memperpanjang masa berlakunya, SIM sudah tidak bisa diperpanjang lagi.

Dan otomatis, pemohon harus mengajukan untuk penerbitan SIM baru lagi dengan prosedur yang berbeda ketika melakukan perpanjangan.

Lantas kapan waktu tepat memperpanjang masa berlaku SIM?

Baca Juga: Perpanjangan SIM Via Aplikasi SINAR Makin Diminati, Pemohon Sudah Tembus Segini