Otomania.com - Video, Daihatsu Gran Max putih diamankan polisi tanpa dokumen dan pengawalan, bawa uang tunai Rp 2,1 miliar!
Sebuah Daihatsu Gran Max berwarna putih dihentikan oleh polisi di exit Tol Ngawi, Jawa Timur.
Daihatsu Gran Max tersebut dihentikan diamankan polisi pada hari Jumat (30/4/2021) lalu.
Melansir dari Youtube Kompas TV, dalam video mobil tersebut dihentikan kedapatan mengangkut atau membawa sejumlah uang.
Jumlah uang yang dibawanya sebanyak Rp 2,1 miliar, yang terbagi dalam empat pecahan.
Diantaranya Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu dan pecahan sebesar Rp 50 ribu.
Semua jumlah uang tersebut, dibungkus menggunakan plastik dan ditutup dengan terpal.
Uang yang dibawa tersebut tanpa dokumen dan juga pengawalan dari petugas kepolisian.
Pengemudi mobil boks putih Daihatsu Gran Max mengatakan.
"Saya Dari Surabaya pak, dari kantor dari BRI katanya ngambil uang baru ke Bandung. Dari Bandung yaitu..tahunya mobil dimasuki barang udah itu berangkat." kata sopir tersebut.
Saat ditanyakan apakah ia menghitung uang yang dibawanya, ia mengatakan pada petugas dirinya tidak menghitung jumlah uang tersebut.
"Kalau pecahannya dikasih tahu, ini dua koma satu, .." jawabnya.
Setelah dokumen terpenuhi, mobil itu akhirya diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dengan pengawalan dari polisi.
Sementara itu, AKBP I wayan Winaya selaku Kapolres Ngawi mengatakan dalam video tersebut.
"Melakukan penyekatan di exit tol Ngawi, kemudian kita berhasil mengamankan sebuah kendaran Gran Max warna putih. Di dalam kendaran setelah kita cegat, kita melaksanakan penyekatan, pemeriksaan identitas ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang, sejumlah Rp 2,1 M.
"Sehingga kita memeriksa dokumen, kemudian kita melakukan pemeriksaan di polres Ngawi." Lanjutnya.
Lebih lanjut simak videonya berikut ini: