Aneh! Mobil dan Motor Mewah Selundupan Yang Digagalkan Banyak Yang Bekas dan Tahun Tua. Ini Daftarnya

Dimas Pradopo - Selasa, 17 Desember 2019 | 21:00 WIB

Penggagalan penyelundupan. Rangka dan mesin motor gede diduga Triumph masih menyatu, komponen lain diurai penyelundup (Dimas Pradopo - )

Otomania.com - Lagi, penyelundupan mobil dan motor mewah digagalkan. Menariknya tidak semua mobil dan motor yang digagalkan masuk ke Indonesia oleh Bea Cukai Tanjung Priok (17/12) ini adalah varian terbaru.

Justru banyak diantaranya adalah varian langka dengan tahun produksi cukup tua. Meski begitu mobil dan motor ini memiliki prestige yang cukup tinggi dikalangan pecinta otomotif. Sehingga secara harga cukup mahal.

Kementrian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kepolisian Republik Indonesia, TNI serta Kejaksaan membeberkan daftar mobil dan motor yang disita.

Dari kurun waktu 2016 hingga 2019, DJBC berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil mewah dan motor melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Ada total 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor rangka motor, mesin motor mewah berbagai merek yang telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok (17/12).

Baca Juga: Ini Fakta Gamblang Keberadaan Ferrari di Lambung Pesawat Garuda, Ternyata Terbang Jakarta-London

Raspati/Otomotifnet
Penggagalan penyelundupan. Porsche GT3 RS yang diselundupkan via pelabuhan Tanjung Priok

Salah satu mobil keluaran terbaru ada Porsche GT3 RS berwarna hijau ini. Mesinnya Flat-6 dengan performa ala supercar.

Tapi yang lain banyak juga varian classic, seperti Alfa Romeo 1750 Spider. Coupe klasik yang merupakan icon mobil sport Eropa di tahun 60-70'an.

Raspati/Otomotifnet
Penggagalan penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Priok 17 Desember 2019. Alfa Romeo diduga 1750 Spider Veloce