Bukan Travel Mudik Gelap, Tapi Polisi Check Point PSBB Tetap Curiga dengan Isuzu Elf Ini, Ternyata Isinya Barang-barang Ilegal

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 25 Mei 2020 | 15:00 WIB

Polisi saat amankan barang bukti ratusan rokok ilegal dan tersangka di Pos Pengamanan Raya Rungkut Industri Surabaya, Jumat (22/5/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Sebuah minibus Isuzu Elf dihentikan polisi petugas PSBB, bukan karena membawa pemudik gelap, tapi justru karena aksi penyelundupan barang ilegal.

Polisi saat itu mencurigai kendaraan Izuzu Elf berplat nomor M 7035 F asal Madura yang melintas saat hendak memasuki jam malam PSBB Surabaya.

Minibus yang bertujuan ke Jember tersebut dihentikan anggota Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya, Jumat (22/5/2020) malam.

Setelah dihentikan dan diperiksa, polisi mendapati tumpukan kardus yang diketahui berisi ratusan pak rokok tanpa cukai.

Baca Juga: Nostalgia Mudik: Emak-emak Linglung di Depan Polisi, Mengira Ditinggal Suaminya Saat Lagi Jajan Cimol di Rest Area SPBU

Ratusan pak rokok ilegal itu dikemas dapam 76 box berbagai merek.

"Awalnya kami mencurigai satu unit elf. Kami periksa apakah membawa penumpang mudik atau bagaimana.

Ternyata di dalamnya ada kardus rokok dan setelah kami periksa tak ada cukainya," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan Beorbel Martino, Sabtu (23/5/2020), dikutip dari Tribunjatim.com.

Lebih lanjut, Kristiyan kemudian menginterogasi sopir berinisial S (33) warga Pamekasan yang juga pemilik travel PT Maha Jaya Pamekasan.

Baca Juga: Mode Hemat Bikin Sok Belakang Yamaha NMAX Lawas Makin Empuk, Sikat Kepunyaan Bebek Honda Aja