Pengemudi mobil boks putih Daihatsu Gran Max mengatakan.
"Saya Dari Surabaya pak, dari kantor dari BRI katanya ngambil uang baru ke Bandung. Dari Bandung yaitu..tahunya mobil dimasuki barang udah itu berangkat." kata sopir tersebut.
Saat ditanyakan apakah ia menghitung uang yang dibawanya, ia mengatakan pada petugas dirinya tidak menghitung jumlah uang tersebut.
"Kalau pecahannya dikasih tahu, ini dua koma satu, .." jawabnya.
Setelah dokumen terpenuhi, mobil itu akhirya diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dengan pengawalan dari polisi.
Sementara itu, AKBP I wayan Winaya selaku Kapolres Ngawi mengatakan dalam video tersebut.
"Melakukan penyekatan di exit tol Ngawi, kemudian kita berhasil mengamankan sebuah kendaran Gran Max warna putih. Di dalam kendaran setelah kita cegat, kita melaksanakan penyekatan, pemeriksaan identitas ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang, sejumlah Rp 2,1 M.
"Sehingga kita memeriksa dokumen, kemudian kita melakukan pemeriksaan di polres Ngawi." Lanjutnya.
Lebih lanjut simak videonya berikut ini: