Polisi Kaget Daihatsu Gran Max Bawa Uang Cash Rp 2,1 Miliar Tanpa Dokumen dan Pengawalan, Terjaring di Penyekatan Tol Ngawi

Parwata - Rabu, 5 Mei 2021 | 08:00 WIB

Daihatsu Gran Max putih bawa uang Rp 2,1 miliar tanpa dokumen dan pengamanan polisi (Tangkapan Layar Youtube KompasTV) (Parwata - )

Otomania.com - Video, Daihatsu Gran Max putih diamankan polisi tanpa dokumen dan pengawalan, bawa uang tunai Rp 2,1 miliar!

Sebuah Daihatsu Gran Max berwarna putih dihentikan oleh polisi di exit Tol Ngawi, Jawa Timur.

Daihatsu Gran Max tersebut dihentikan diamankan polisi pada hari Jumat (30/4/2021) lalu.

Melansir dari Youtube Kompas TV, dalam video mobil tersebut dihentikan kedapatan mengangkut atau membawa sejumlah uang.

Baca Juga: Bukan Travel Mudik Gelap, Tapi Polisi Check Point PSBB Tetap Curiga dengan Isuzu Elf Ini, Ternyata Isinya Barang-barang Ilegal

Jumlah uang yang dibawanya sebanyak Rp 2,1 miliar, yang terbagi dalam empat pecahan.

Diantaranya Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu dan pecahan sebesar Rp 50 ribu.

Semua jumlah uang tersebut, dibungkus menggunakan plastik dan ditutup dengan terpal.

Uang yang dibawa tersebut tanpa dokumen dan juga pengawalan dari petugas kepolisian.

Baca Juga: Aneh! Mobil dan Motor Mewah Selundupan Yang Digagalkan Banyak Yang Bekas dan Tahun Tua. Ini Daftarnya

Daihatsu Gran Max putih bawa uang Rp 2,1 miliar tanpa dokumen dan pengamanan polisi (Tangkapan Layar Youtube KompasTV)