Nyatanya, 13 unit mobil yang disewa MLA malah dibawa kabur.
Pelaku membawa kabur belasan mobil tersebut ke daerah Jawa Timur hingga Pulau Sumatera untuk dijual maupun digadaikan tanpa surat-surat lengkap.
"Digadai dari harga Rp 25 juta sampai harga Rp 150 juta," ucap Rendy.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan, untuk memuluskan aksinya, MLA terlebih dahulu menjadi langganan di perusahaan tersebut.
Hal itu dilakukan MLA untuk memupuk kepercayaan perusahaan terhadap dirinya.
Baca Juga: Cocok Jadi Sinetron! Pengen Gaet Cewek Lain, Motor Kekasih Disumbangkan Untuk Modal, Berakhir di Bui
"Modusnya yang dilaksanakan adalah bagaimana meminjam ataupun mereka memberikan suatu kepercayaan dari perusahaan tersebut untuk berulang kali memberikan mobil sewaan," kata Rango.
Penggelapan 13 unit mobil ini dilakukan secara bertahap.
Awalnya, MLA menyewa satu unit Toyota Kijang Innova dari 13 November 2020 sampai 26 November 2020.
MLA menyewa kendaraan roda empat itu seharga Rp 7,5 juta kepada marketing perusahaan rental tersebut yang sudah dikenalnya.
"Dilaksanakan bertahap, setelah menimbulkan kepercayaan, akhirnya mulai satu (mobil) kemudian jadi dua, tiga, empat, dan selanjutnya," kata Rango.