Siap Siap! Pertengahan Maret, Tilang Elektronik Akan Mulai Diterapkan di Kabupaten Bekasi

Parwata - Sabtu, 6 Maret 2021 | 17:00 WIB

Polres Metro Bekasi/ Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi tengah melakukan sosialisasi pemberlalukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Simpang SGC Cikarang. (Parwata - )

Otomania.com - Siap-siap! pertengahan Maret, tilang elektronik akan segera diterapkan di Kabupaten Bekasi

Melansir dari Wartakotalive.com, Polres Metro Bekasi akan mulai menerapkan sistem tilang elektronik tersebut pada pertengahan bulan Maret 2021.

Titik lokasi tilang elektronik tersebut berada di Simpang Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Dukung Tilang Elektronik, Enam CCTV Dipasang di Cirebon, Catat Lokasinya

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, penerapan E-TLE ini dalam rangka menjalankan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dimana salah satunya adalah penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas.

"Maka Satlantas Polres Metro Bekasi pada pertengahan Maret akan memberlakukan sistem penilangan secara elektronik yang dikenal dengan nama E-TLE," kata Ojo, pada Kamis (4/3/2021).

Sebagai permulaan Satlantas Polres Metro Bekasi akan memasang kamera E-TLE di perempatan Jalan RE Martadinata tepatnya depan perempatan SGC.

Baca Juga: Susah Mengelak, Ini Tiga Jenis Kamera Tilang Elektronik dan Kemampuannya Tangkap Pelanggaran

Di titik tersebut akan dipasang kamera yang dapat merekam kendaraan melakukan pelanggaran.

"Lokasi itu jadi titik sentral arus lalu lintas kendaraan, sehingga dijadikan awal penerapan sebelum nanti diterapkan dititik lainnya," ungkap dia.

Ojo menyebut sejumlah pelanggaran yang dpt direkam kamera E-TLE adalah pelanggaran marka jalan, penggunaan handphone saat mengemudi, safety belt, dan lainnya.

Saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan tilang elektronik tersebut. Proses pemasangan juga akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Jangan Coba Palsukan Pelat Nomor Kendaraan, Hukuman Penjara Selama Ini Menanti

"Semalam sudah mulai proses pemasangan alat-alatnya, nanti akan disetting jaringan dan lainnya. Ya dalam waktu 2-3 akan selesai untuk nanti persiapan penerapan pada pertengahan Maret," katanya.

Ojo mengharapkan pemberlakukan tilang elektronik ini akan membuat masyarakat meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas sehingga menurunkan tingkat pelanggarann lalu lintas.

"Kamera ini akan beroperasi selama 24 jam dan berharap program ini berjalan dengan baik. Seluruh masyarakat harus mendukungnya serta menjaga karena ini bagian dari upaya transparansi Polri," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pertengahan Maret, Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Simpang SGC Kabupaten Bekasi,