Otomania.com - Siap-siap! pertengahan Maret, tilang elektronik akan segera diterapkan di Kabupaten Bekasi
Melansir dari Wartakotalive.com, Polres Metro Bekasi akan mulai menerapkan sistem tilang elektronik tersebut pada pertengahan bulan Maret 2021.
Titik lokasi tilang elektronik tersebut berada di Simpang Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Dukung Tilang Elektronik, Enam CCTV Dipasang di Cirebon, Catat Lokasinya
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, penerapan E-TLE ini dalam rangka menjalankan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dimana salah satunya adalah penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas.
"Maka Satlantas Polres Metro Bekasi pada pertengahan Maret akan memberlakukan sistem penilangan secara elektronik yang dikenal dengan nama E-TLE," kata Ojo, pada Kamis (4/3/2021).
Sebagai permulaan Satlantas Polres Metro Bekasi akan memasang kamera E-TLE di perempatan Jalan RE Martadinata tepatnya depan perempatan SGC.
Baca Juga: Susah Mengelak, Ini Tiga Jenis Kamera Tilang Elektronik dan Kemampuannya Tangkap Pelanggaran