Susah Mengelak, Ini Tiga Jenis Kamera Tilang Elektronik dan Kemampuannya Tangkap Pelanggaran

Parwata,Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 9 Januari 2021 | 18:00 WIB

penting diketahui, ini dia tiga jenis kamera tilang elektronik (Parwata,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Susah Mengelak, Ini Tiga Jenis Kamera Tilang Elektronik dan Kemampuannya Tangkap Pelanggaran

Di beberapa kota besar, Kepolisian Republik Indonesia menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

ETLE tersebut merupakan sebuah terobosan dalam menindak para pelanggar aturan lalu lintas

Dan dengan adanya tilang elektronik ini, juga disinyalir bisa mengurangi praktik menyuap polisi dengan sejumlah uang saat terkena tilang.

Baca Juga: Kamera ETLE Sikat Pelanggar Ganjil Genap Jakarta, Dua Pekan 4.894 Mobil Ditilang

Biasanya, pemasangan kamera ETLE di tempatkan di beberapa titik ruas jalan yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

Mengutip dari website ntmcpolri.info, ada tiga jenis kamera tilang elektronik yang dipasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Jenis kamera yang pertama adalah ANPR (Automatic Number Plate Recognition).

Yakni, kamera tilang elektronik yang memiliki kemampuan mendeteksi jenis pelanggaran marka jalan dan lampu lalu lintas.

Baca Juga: Awas Mulai Minggu Depan, Polisi Akan Berlakukan Kembali Tilang Manual dan Elektronik