Kamera ETLE Sikat Pelanggar Ganjil Genap Jakarta, Dua Pekan 4.894 Mobil Ditilang

Parwata - Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:00 WIB

Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat melakukan razia pelanggaran aturan nomor ganjil genap di Jalan Kyai Caringin, kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Dalam waktu dua pekan terakhir ini, sebanyak 4.894 kendaraan ditilang.

Jumah ribuan kendaraan tersebut ditilang sejak diberlakukannya kembali kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta.

Melansir dari Tribunnews.com, hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Gage (ganjil genap) sampai Minggu ke 2 tanggal 21 Agustus itu sudah di angka 4.894 pelanggaran," kata Sambodo saat dihubungi, Selasa (25/8/2029).

Baca Juga: YLKI : Ganjil-Genap Motor Saat Pandemi Bisa Jadi Petaka

Rinciannya, 2.466 kendaraan ditilang secara manual dan 2.428 ditilang melalui kamera ETLE.

Menurutnya, trend peningkatan melalui kamera ETLE dinilai meningkat secara signifikan dibandingkan dengan tilang manual.

Sambodo menyampaikan kepolisian sedang mengoptimalkan tilang dengan kamera ETLE untuk mencegah tatap langsung kepada masyarakat.

Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Pergub Baru Sudah Dibuat, Motor Juga Wajib Ikut Sistem Ganjil Genap?