Otomania.com - Tiga orang pelaku kejahatan jalanan yakni jambret diamankan oleh petuga polisi.
Ketiga jambret tersebut adalah Anton (37) seorang buruh harian lepas, Sojanolo Jendrate (39) dan Tora Todo Zendrato (28), mereka merupakan kuli bangunan.
Melansir dari TribunPadang.com, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan.
Ketiganya pelaku jambret tersebut beralamat di Kota Padang, Sumatera Barat.
Selain itu Ia juga menceritakan, bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan polisi nomor : LP/65/V/2020/Polres tanggal 25 Mei 2020.
Baca Juga: Heroik! Aksi Seorang Polisi dan Istrinya Mengamankan Jambret Jalanan dari Amuk Massa Viral di Medsos
Laporan tersebut terkait dugaan terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan di bawah jembatan Fly Over, Kecamatan Batang anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Namun, pelaku tidak dapat lagi beraksi dan telah diamankan kepolisian pada Jumat tanggal 19 Juni 2020, kemarin.
"Pelaku mengambil HP OPPO F7 warna merah milik korban di saku motor pada saat sedang berkendara. Pelaku mengambilnya dari sisi sebelah kiri, sehingga korban hampir terjatuh, dan kemudian pelaku langsung menuju ke arah Ketaping," ujarnya, Sabtu (20/6/2020).
Kemudian, tim Gagak Hitam Opsnal Reskrim Polres Padang Pariaman bersama anggota Polsek Batang Anai melacak keberadaan HP tersebut.
Akhirnya diketahui, dikuasai oleh Delfri yang dibelinya seharga Rp 1.2 juta dari pelaku bernama Anton (37), dan dilakukan dikembangkan dengan melakukan penangkapan terhadap Anton (37).
Baca Juga: Bikin Lega, Tiga Komplotan Begal dan Jambret Diamankan, Sudah Beroperasi di 19 Lokasi
"Kami amankan pelaku Anton (37) di rumahnya, dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan satu unit sepeda motor Supra X 125 tanpa surat-surat," ujarnya.
Polisi juga menemukan sejenis korek api gas mirip dengan senjata api di dalam jok Honda Supra X 125 tersebut.
"Korek api gas yang persis mirip senjata api tersebut diduga digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya," sebutnya.
Pengakuan Anton (37) setelah diamankan, kalau dirinya hanya menjual HP tersebut kepada Delfi, dan mendapatkan upah Rp 100 ribu.
Kemudian, diamankan pelaku selanjutnya di Gunung Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.
Baca Juga: Joki Jambret Tak Berkutik Disodori Bukti dari Polisi, Cuma Bisa Pasrah Tak Ditemani Pelaku Utama
"Setelah diamankan semuanya, diketahuilah kalau pelaku utamanya adalah Anton (37) dan Sojanolo (39)," katanya.
Pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan jambret sebanyak dua kali, yaitu di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang.
"Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Bahayakan Pengendara, Tiga Pelaku Jambret Handphone Dibekuk Polisi, Temukan Korek Mirip Senjata,