"Kami amankan pelaku Anton (37) di rumahnya, dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan satu unit sepeda motor Supra X 125 tanpa surat-surat," ujarnya.
Polisi juga menemukan sejenis korek api gas mirip dengan senjata api di dalam jok Honda Supra X 125 tersebut.
"Korek api gas yang persis mirip senjata api tersebut diduga digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya," sebutnya.
Pengakuan Anton (37) setelah diamankan, kalau dirinya hanya menjual HP tersebut kepada Delfi, dan mendapatkan upah Rp 100 ribu.
Kemudian, diamankan pelaku selanjutnya di Gunung Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.
Baca Juga: Joki Jambret Tak Berkutik Disodori Bukti dari Polisi, Cuma Bisa Pasrah Tak Ditemani Pelaku Utama
"Setelah diamankan semuanya, diketahuilah kalau pelaku utamanya adalah Anton (37) dan Sojanolo (39)," katanya.
Pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan jambret sebanyak dua kali, yaitu di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang.
"Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Bahayakan Pengendara, Tiga Pelaku Jambret Handphone Dibekuk Polisi, Temukan Korek Mirip Senjata,