Batal Ditilang Gara-gara Foto CCTV E-Tilang Tidak Jelas, Pegang Pipi Dikira Main Handphone

Parwata - Senin, 24 Februari 2020 | 19:00 WIB

Foto Ilustrasi. Petugas Surabaya Intelligent Transportation System (SITS) di Terminal Bratang menunjukkan rekaman pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman dari tangkapan CCTV yang dipasang di frontage road Jl A Yani, Jumat (3/1/2020). (Parwata - )

"Di surat e-tilang menjelaskan bahwa saya melanggar aturan lalu lintas mengemudi sembari bermain ponsel. Lalu foto yang disertakan samar-samar terlihat tangan kanan saya posisinya memegang pipi kanan. Kualitas foto di surat e-tilang tak begitu bagus," ujarnya.

Padahal, Yusril ingat betul kala itu dia tak memegang maupun bermain ponsel.

"Saya juga ingat, tangan kanan saya memegang pipi itu tidak sedang mengangkat telepon. Tetapi saya sedang menggaruk pipi saya yang gatal," ucapnya.

Yusril pun tak terima dengan pelanggaran lalulintas yang dituduhkan kepadanya.

Dia kemudian menggunggah keluh kesahnya mendapat surat e-tilang di media sosial Twitter.

Baca Juga: Bukan Cuma Mobil, Tahun Depan E-TLE Juga Berlaku Untuk Motor

Salah satu pengguna Twitter menyarankan untuk mengajukan keberatan ke Posko Gakkum, Siola.

Di Posko Gakkum, dia menjelaskan kepada petugas jika tak bermain gawai saat mengemudi.

Petugas pun membuka file foto hasil jepretan kamera CCTV e-tilang untuk diteliti ulang.

Setelah diteliti, memang tangan Yusril tak terlihat memegang ponsel.

"Beberapa kali petugas memperbesar foto itu untuk memastikan bila saya tak memegang ponsel. Hasil foto di komputer kualitasnya lebih baik dibanding di surat e-tilang. Jelas di foto tersebut, tangan saya memang berada di pipi kanan. Tapi tangan saya tak menggenggam ponsel," terangnya.