Otomania.com - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap FF (17) dan REH (22), tersangka pelaku pembunuhan sopir taksi online JST (68) di Tangerang.
JST dilaporkan hilang oleh kelurga sejak 5 November usai menerima pesanan dari akun taksi online.
Ia menerima pesanan taksi terakhir di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
Berdasar berbagai informasi, ini 6 fakta perampokan sopir taksi online.
(BACA JUGA: Miris, Driver Taksi Online Ditemukan Tak Bernyawa di Tangerang, DIduga Dibunuh)
1. Merampok mobil
Motif pembunuhan JST (68) mulai terungkap.
Satu dari tiga tersangka pelaku yang telah ditangkap polisi, yaitu FF (17) saat diperiksa mengaku bahwa ia bersama rekannya REH dan RLP membunuh JST untuk merampok mobil milik JST.
Mobil tersebut akan dijual seharga Rp 30 juta - Rp 40 juta ke seorang penadah.
"Motifnya adalah ingin memiliki kendaraan bermotor dalam hal ini mobil. Karena sudah ada penampung (penadah), sudah siap (dijual)," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Senin.
(BACA JUGA: Terungkap, Ini Motif Pelaku Bunuh Sopir Taksi Online di Tangerang)
2. Dibunuh di Teluk Gong
Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung mengatakan, FF, REH, dan RLP membunuh JST di Teluk Gong, Jakarta Utara, pada 5 November.
Para pelaku melakukan aksinya setelah JST datang dan menjemput mereka di Duta Harapan Indah, Teluk Gong.
Saat dijemput, satu pelaku duduk di kursi depan, sedangkan dua pelaku lainnya di kursi belakang.
Setelah melakukan perjalanan 5-10 menit, para pelaku mengeluarkan tali tambang dan mencekik leher JST.
Pelaku lainnya menusuk JST menggunakan sebilah pisau.
"(Dibunuh) daerah Teluk Gong, di Jakarta Utara, dibuang di Pasar Kemis, setelah itu ditemukan (mobil korban) di Pakuhaji," ujar Gogo.
(BACA JUGA: Sopir Taksi Online Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Buru Dua Tersangka Lainnya)
3. Jenazah ditenggelamkan
Para tersangka pelaku menenggelamkan jenazah JST ke Sungai Ciracap agar jenazah pria itu tidak bisa ditemukan.
Jenazah JST diikatkan ke sebuah karung yang telah diisi batu sebagai pemberat.
JST kemudian dibuang ke Sungai Ciracap, Kabupaten Tangerang, pada malam yang sama.
Jenazah JST dibuang ke Sungai Ciracap karena daerah tersebut terbilang sepi dibanding sungai-sungai yang ada di Jakarta Utara.
4. JST dirampok karena sudah lansia
Para pelaku memutuskan untuk merampok mobil JST karena menilai korban sudah berusia lanjut dan tak bisa melawan.
"Begitu sopir Grab datang, dia profiling, ternyata dia lihat dalam keadaan lemah, sudah tua, perkiraan umur 68 tahun. Mereka langsung melakukan aksinya," ujar Gogo.
(BACA JUGA: Ketangkap Satu, Polisi Buru Dua Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online)
5. Satu pelaku DPO
Polisi menangkap FF di rumah kontrakannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat pekan lalu.
Sementara REH ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin kemarin.
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berinisial RLP.
6. Terancam hukuman mati
FF, REH, dan RLP telah merencanakan pembunuhan terhadap JST.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Pembunuhan tersebut telah direncanakan ketiga pelaku.
Para pelaku menyiapkan pisau untuk menusuk JST, serta tali tambang yang digunakan untuk menjerat leher korban.
Bahkan, para pelaku telah menyiapkan karung untuk menenggelamkan jenazah JST ke dasar Sungai Ciracap, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Polisi masih masih menyelidiki siapa dalang dari kasus tersebut.
"Jadi (JST) dieksekusi di Teluk Gong. Setelah itu di dalam perjalanan tersangka mengikat pemberat, dia cari batu di jalan. Dari awal memang sudah bawa tali tambang untuk menjerat. Setelah buat menjerat leher, (tali) diikatkan di batu untuk ditenggelamkan di sungai," kata Gogo.