Otomania.com - Salah satu tersangka pembunuh JST, pengemudi taksi online akhirnya berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang.
FF (17) ditangkap di daerah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018).
Dia ditangkap setelah polisi berhasil menemukan lokasi terakhir remaja tersebut memesan taksi online yang kemudikan JST pada 5 November.
Dari titik itu polisi melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan keberadaan tersangka.
(BACA JUGA: Ketangkap Satu, Polisi Buru Dua Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online)
FF melakukan aksi bersama dua rekannya, yaitu REH dan RLP yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dua rekan FF itu melarikan diri saat polisi melakukan penangkapan.
"Berdasarkan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mendalami kasus pembunuhan itu," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Jumat.
Sebelum menangkap tersangka, polisi terlebih dahulu menemukan mobil JST yang diduga telah dibawa kabur oleh para tersangka.
(BACA JUGA: Miris, Driver Taksi Online Ditemukan Tak Bernyawa di Tangerang, DIduga Dibunuh)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR