6 Fakta Perampokan Sopir Taksi Online, Penenggelaman Mayat Sampai Hukuman Mati

Ignatius Ferdian - Selasa, 13 November 2018 | 17:00 WIB

Mobil sopir taksi online korban pembunuhan di Tangerang (Ignatius Ferdian - )

2. Dibunuh di Teluk Gong

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung mengatakan, FF, REH, dan RLP membunuh JST di Teluk Gong, Jakarta Utara, pada 5 November.

Para pelaku melakukan aksinya setelah JST datang dan menjemput mereka di Duta Harapan Indah, Teluk Gong.

Saat dijemput, satu pelaku duduk di kursi depan, sedangkan dua pelaku lainnya di kursi belakang.

Setelah melakukan perjalanan 5-10 menit, para pelaku mengeluarkan tali tambang dan mencekik leher JST.

Pelaku lainnya menusuk JST menggunakan sebilah pisau.

"(Dibunuh) daerah Teluk Gong, di Jakarta Utara, dibuang di Pasar Kemis, setelah itu ditemukan (mobil korban) di Pakuhaji," ujar Gogo.

(BACA JUGA: Sopir Taksi Online Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Buru Dua Tersangka Lainnya)

3. Jenazah ditenggelamkan

Para tersangka pelaku menenggelamkan jenazah JST ke Sungai Ciracap agar jenazah pria itu tidak bisa ditemukan.

Jenazah JST diikatkan ke sebuah karung yang telah diisi batu sebagai pemberat.

JST kemudian dibuang ke Sungai Ciracap, Kabupaten Tangerang, pada malam yang sama.

Jenazah JST dibuang ke Sungai Ciracap karena daerah tersebut terbilang sepi dibanding sungai-sungai yang ada di Jakarta Utara.

4. JST dirampok karena sudah lansia

Para pelaku memutuskan untuk merampok mobil JST karena menilai korban sudah berusia lanjut dan tak bisa melawan.

"Begitu sopir Grab datang, dia profiling, ternyata dia lihat dalam keadaan lemah, sudah tua, perkiraan umur 68 tahun. Mereka langsung melakukan aksinya," ujar Gogo.

(BACA JUGA: Ketangkap Satu, Polisi Buru Dua Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online)