Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Mengurus Tilang Beda Daerah, Kena ETLE Dijalan Tol

Konten Grid - Jumat, 2 Mei 2025 | 16:52 WIB
Cara mengurus ETLE beda daerah
Jasa Marga
Cara mengurus ETLE beda daerah

"Iya benar, surat konfirmasi akan langsung dikirim ke Bekasi," katanya kepada GridOto.com.

Kemudian dijelaskan, selama kurang lebih 3 hari, petugas back office ini akan melakukan validasi.

Kemudian memverifikasi hasil capture dari robot-robot (kamera ETLE) ini, valid/sah atau tidak.

"Kalau oleh perwira back office, yang bersertifikasi penyidik atau penyidik pembantu, menyatakan valid, maka kita siapkan surat konfirmasi yang ditandatangani oleh para kasubdit gakkum tempat locus delicti (tempat terjadinya pelanggaran) di-capture-nya pelanggaran tersebut.

Kemudian selama 3 hari dikirim ke alamat sesuai database kendaraan melalui kantor pos," ungkap Kombes Made.

Baca Juga: Tips Hindari Kena ETLE Saat Kendaraan Sudah Dijual, Lakukan Ini

Pelanggar yang menerima surat konfirmasi wajib melakukan klarifikasi. Bisa dilakukan dengan dua cara. Manual dan online.

Jika ingin manual, kunjungi posko atau giro E-TLE.

Waktu pelayanannya, untuk Senin hingga Jumat sekitar pukul 08.00 hingga 16.00. Untuk Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Sedangkan online bisa melalui etle.polri.co.id

Hanya memasukkan kode referensi pelanggaran dan nomor polisi kendaraan. Jika pengisian data berhasil, sistem akan mengirimkan kode BRIVA untuk pembayaran denda melalui bank.

Jangan abai jika mendapat surat konfirmasi tioang elektronik. Karena jika tidak diproses selama delapan hari sejak diterima, secara otomatis Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir.

Baca Juga: Copot Pelat Nomor Agar Tak Kena ETLE? Polisi Pakai Cara Ini, Simak 

(*)

Editor : Grid Content Team
Sumber : Otoseken.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa