"Ini yang kita harapkan. Makanya kami ingatkan udahlah enggak usah pakai pemutihan itu bukan hal yang bagus,“ kata Yusri.
Lebih lanjut, kepolisian juga menyoroti proses Bea Balik Nama (BBN) yang ingin dikurangi.
Sebab Irjen Firman Shantyabudi selaku Kakorlantas Polri bilang, Pajak BBN kini dianggap kurang adil bagi sebagian pemerintah daerah (Pemda).
Alasannya, saat ini sudah banyak kendaraan yang beroperasi di luar daerah yang bersangkutan namun menyumbang pajak di luar daerah operasionalnya.
“Kendaraan baru pasti akan banyak datang dari luar kota, rasanya tidak fair ya mereka operasional di suatu daerah tapi bayarnya di tempat lain,” kata Irjen Firman.
Maka dari itu, Irjen Firman menyatakan bahwa nantinya akan ada pengurangan beban dari pembalikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) serta penghapusan pajak progresif.
Tujuan langkah ini, tentunya untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak.
Dengan hal tersebut, masalah ketidaksesuaian data kendaraan dapat segera teratasi dengan baik apabila masyarakat sadar untuk membayar pajak.
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR