Otomania.com - Mobil Low Cost Green Car (LCGC) seperti Honda Brio Satya, Daihatsu Ayla dan Sigra, serta Toyota Agya dan Calya disebut akan mengalami kenaikan pajak.
Hal ini membuat status mobil LCGC sebagai 'mobil murah' bisa-bisa terancam.
Sebab Agus Gumiwang Kartasasmita,
Menteri Perindustrian menyebut, pemerintah berencana melakukan penyesuaian pajak mobil LCGC dalam waktu mendatang.
"Saya sampaikan di sini bahwa pemerintah dalam waktu dekat ini, akan melakukan penyesuaian pajak LCGC," ungkap Menteri Agus dalam acara seremoni ekspor Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid di Karawang, Selasa (21/2/23).
Penyesuaian pajak LCGC ini berdasarkan masukan dari pihak produsen terhadap situasi pasar kendaraaan roda empat di Tanah Air.
"Masukannya banyak dari macam-macam industri yang memproduksi LCGC. Lalu kami paham di mana ada kebutuhan dari industri untuk melakukan penyesuaian," papar Agus.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, penyesuaian pajak LCGC berkaitan dengan adanya kenaikan harga pada logistik dan bahan baku.
Kondisi tersebut akhirnya, bakal mempengaruhi kegiatan dan keuntungan dari para pelaku industri di dalam negeri.
Selain itu pajak LCGC sejak program mobil murah ramah lingkungan ini dimulai pada 2013, terhitung baru satu kali disesuaikan yaitu tahun 2022.
Baca Juga: Tergolong Mobil Murah, Kenapa LCGC Harus Isi BBM RON 92 di SPBU?
Penyesuaian terakhir, lantaran penghapusan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dari 0 menjadi 3 persen yang sebagaimana tertuang dalam PP 74/2021.
"Kita paham bahwa cost of production misalnya, dari bahan baku kita lihat pasti ada kenaikan. Kemudian juga logistic cost juga pasti harus ada penyesuaian," kata Agus.
Namun ia menilai, perubahan pajak LCGC ini namtinya harus berdasarkan beberapa indikator.
"Penyesuaian harga ini harus dihitung betul. Yang pasti, komponen perhitungan adalah daya beli dari masyarakat dan inflasi," sambungnya.
![Ilustrasi mobil LCGC Daihatsu Ayla](https://imgx.gridoto.com/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2023/02/15/screenshot_20230215-153715_insta-20230215083826.jpg)
Menperin juga mengatakan, penyesuaian pajak LCGC nantinya diperkirakan akan berada di sekitar 5 persen atau tak lebih dari inflasi Indonesia.
Namun sementara ini, kepastian angkanya belum dapat disebutkan karena masih dalam tahap pembahasan.
"Penyesuaian tidak boleh di atas inflasi. Kira-kira penyesuaian pajak LCGC ialah lima persen. Dengan menyesuaian harga LCGC, harapan kami semakin banyak industri otomotif yang melakukan inovasi untuk membuat produk ramah lingkungan," tutup Agus.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR