Otomania.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina CODO di Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau disegel karena telah melakukan kecurangan yang merugikan konsumen.
SPBU Curang yang berada di Jalan R. Suprapto ini, telah menyalahi aturan batas toleransi yang diberikan Pertamina.
Susanto August Satria, Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, membenarkan adanya penutupan SPBU tersebut.
Penutupan tersebut berdasarkan temuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.
"Iya betul ada penutupan. Cuma kami belum dapat berita acaranya. Tapi isunya ada di Tera," ucap Susanto, Selasa (21/2/2023).
Meski begitu, Pertamina belum bisa menentukan langkah ke depannya untuk menindaklanjuti temuan SPBU curang tersebut.
Sebab Pertamina akan memperhatikan berita acara penutupan terlebih dahulu, serta mengetahui klarifikasi dari pihak manajemen SPBU.
Karena itu, manajemen Pertamina tidak bisa langsung mencabut izin SPBU tersebut sebelum adanya pengkajian mendalam.
"Sanksinya belum bisa kami simpulkan. Biasanya akan dilihat dari temuan dan sikap atau klarifikasi dari SPBU," ungkap Susanto.
Baca Juga: Warna BBM Pertamina yang Dijual SPBU Ternyata Ada Fungsinya, Ada Pengaruh ke Performa?
"Nanti akan kita kaji. Termasuk juga sampai pencabutan izin. Itu harus secara kasuistik. Tidak bisa langsung disimpulkan. Harus dilihat semuanya," sambungnya.
Adapun tindak kecurangan yang dilakukan SPBU menurut Disperindag yakni, adanya permasalahan tera ulang pengisian BBM.
Diketahui, pihak SPBU menyalahi aturan batas toleransi yang diberikan Pertamina. Sebab sesuai dengan aturan Direktorat Metrologi Departemen Perdagangan, batas toleransi yang diberikan Pertamina sebesar kurang lebih 0,5 persen.
Sementara SPBU Sagulung persentasenya sudah jauh di atas angka tersebut.
"Di SPBU Sagulung ini seharusnya tidak lebih dari 0,5 persen, ini mencapai 1,75 persen teranya. Ini merugikan konsumen," sebut Gustian Riau, Kepala Disperindag Batam, Senin (20/2/2023).
Artinya setiap 20 liter BBM yang dibeli konsumen jumlahnya bisa plus atau minus maksimum 100 mililiter.
Gustian juga menyebut, pihaknya juga menemukan bahwa SPBU Sagulung terus melakukan kecurangan batas toleransi tersebut.
Baca Juga: Viral Honda Brio Remuk Diamuk Massa Karena Kabur dari SPBU, Diduga Gak Mau Bayar BBM
"Saat kita tera ulang seluruh pompanya, ternyata batas toleransi mereka 1,875. Itu tentu sangat-sangat merugikan bagi masyarakat yang mengisi bahan bakar disana," paparnya.
Parahnya lagi, kecurangan ini didapat dari seluruh pompa yang beroperasi di SPBU tersebut.
"Biasanya ada SPBU nakal, mereka mengakalinya hanya pada salah satu nozel. Tapi SPBU itu seluruh nozelnya sudah dicurangi. Total ada 12 nozel dan 3 pompa yang ada disana, seluruhnya tidak ada yang benar dari hasil tera. Makanya langsung saja kita tutup," tegas Gustian.
Temuan tersebut, berdasarkan hasil pengecekan tera SPBU yang dilakukan secara acak.
Namun dengan tindak kecurangan yang dilakukannya, diperkirakan bahwa manajemen SPBU mendapatkan keuntungan hingga Rp 75 juta setiap bulannya.
Untuk itu, Disperindag Batam tidak memberikan batas waktu penutupan.
Pihaknya hanya meminta agar pihak SPBU, segera melakukan perbaikan dan normalisasi pada seluruh pompa yang sudah diakali tersebut.
"Harus diperbaiki dan dinormalkan kembali, tapi tidak ada batas waktu," tutup Gustian.
Waduh cukup miris ya. Padahal SPBU CODO adalah SPBU milik Pertamina langsung yang dioperasikan oleh pihak swasta.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunbatam.id |
KOMENTAR