Otomania.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina CODO di Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau disegel karena telah melakukan kecurangan yang merugikan konsumen.
SPBU Curang yang berada di Jalan R. Suprapto ini, telah menyalahi aturan batas toleransi yang diberikan Pertamina.
Susanto August Satria, Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, membenarkan adanya penutupan SPBU tersebut.
Penutupan tersebut berdasarkan temuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.
"Iya betul ada penutupan. Cuma kami belum dapat berita acaranya. Tapi isunya ada di Tera," ucap Susanto, Selasa (21/2/2023).
Meski begitu, Pertamina belum bisa menentukan langkah ke depannya untuk menindaklanjuti temuan SPBU curang tersebut.
Sebab Pertamina akan memperhatikan berita acara penutupan terlebih dahulu, serta mengetahui klarifikasi dari pihak manajemen SPBU.
Karena itu, manajemen Pertamina tidak bisa langsung mencabut izin SPBU tersebut sebelum adanya pengkajian mendalam.
"Sanksinya belum bisa kami simpulkan. Biasanya akan dilihat dari temuan dan sikap atau klarifikasi dari SPBU," ungkap Susanto.
Baca Juga: Warna BBM Pertamina yang Dijual SPBU Ternyata Ada Fungsinya, Ada Pengaruh ke Performa?
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunbatam.id |
KOMENTAR