"Kode yang dimaksud untuk memberikan peringatan kehati-hatian dan tidak bersuara keras dan panjang," sambungnya.
Andry mengungkapkan, pengendara perlu mengetahui waktu yang tepat dan etika menggunakan klakson selama di jalan raya.
"Gunakan suara klakson yang friendly tap, alias hanya dua ketukan pendek dan bukan nada panjang. Pastikan klakson hanya sebagai media komunikasi antar kendaraan atau pengguna jalan lain," jelasnya.
Tujuannya dari cara tersebut, agar tidak mengganggu pengguna jalan lain atau bisa menyulut emosi.
Meski begitu, Andry menyarankan sebaiknya hindari membunyikan klakson pada saat kondisi tertentu.
"Hindari membunyikan klakson saat macet, hendak lepas dari lampu merah, berada di lingkungan tempat ibadah dan ruas jalan kecil atau padat," ungkap Andry.
"Lalu hindari membunyikan klakson saat membuntuti kendaraan dengan maksud meminta jalan atau mengusir kendaraan di depan," pungkasnya.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR