Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas, Pasang Klakson Kendaraan yang Tidak Sesuai dengan Peraturan Bisa Terancam Masuk Penjara, Begini Bunyi Pasalnya

Parwata - Selasa, 1 Februari 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi klakson mobil
Aziz
Ilustrasi klakson mobil

Otomania - Awas, pasang klakson kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan bisa terancam masuk penjara, begini bunyi pasalnya.

Umumnya setiap kendaraan bermotor selalu dilengkapi dengan klakson dari pabrikan.

Dan sebagaimana fungsinya, klakson di kendaraan bermotor berperan sebagai alat komunikasi dengan pengguna jalan lainnya.

Melansir dari Kompas.com, yang perlu diingat, penggunaan klakson bukan alat untuk pelampiasan emosi di jalan.

Selain itu, penggunaan klakson juga harus mengikuti etika yang berlaku.

Salah satunya adalah tidak membunyikan klakson dengan jarak terlalu dekat.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).

"Ketika membunyikan klakson, itu jaraknya idelnya sekitar 10-25 meter, nah itu orang dengar dengan suara klakson standar," kata Sony Susmana, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Saat ini kata Sony, tak jarang klakson justru dijadikan alat mengintimidasi atau menakut-nakuti.

Baca Juga: Terlihat Sepele, Klakson Kendaraan Tidak Berfungsi Bisa Ditilang, Dendanya Bisa Bikin Tipis Isi Dompet

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa