Otomania.com - Mobil patroli ETLE dan mobil patroli operasional seklias memiliki bentuk dan livery yang sama, namun tetap ada beberapa hal yang membedakan antara keduanya.
Seperti telah diketahui bersama, bahwa ada dua jenis kamera tilang alektronik atau kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)
Yang pertama adalah kamera ETLE statik, yakni yang terpasang di titik tertentu di jalan.
Satunya lagi adalah kamera ETLE mobile yang dipasang di mobil atau motor patroli.
Untuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, saat ini ada 11 mobil patroli ETLE .
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.
"Ada 11 mobil patroli Ditlantas Polda Metro Jaya. Kamera ETLE, yang terpasang ada 2 lensa. Satu menghadap ke depan dan ada yang memantau lalu lintas di belakang," kata AKBP Jhoni Eka Putra, Selasa (17/1/2023).
Mobil-mobil tersebut dioperasikan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh ETLE statis.
Menurutnya, penindakan pelanggar yang tertangkap kamera akan diproses dari layar monitor.
Baca Juga: Maksudnya Biar Lolos Kemera ETLE, Polisi Sebut Copot Pelat Nomor Malah Bakal Kena Tilang Manual
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR