Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Arti Warna Hijau dan Biru Plang Penunjuk Arah Jalan Tol, Awas Salah Paham Bisa Nyasar

Parwata,Muslimin Trisyuliono - Jumat, 13 Januari 2023 | 11:00 WIB
Ini arti dan beda rambu lalu lintas penunjuk arah jalan warna dasar hijau dan biru di jalan tol.
Otofemale.ID/octa saputra
Ini arti dan beda rambu lalu lintas penunjuk arah jalan warna dasar hijau dan biru di jalan tol.

"Biru merupakan rambu perintah, berarti kamu (pengguna jalan tol) harus berada di lajur atau jalur yang ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah," ujarnya.

Meski begitu, selain kedua warna tersebut, ada papan penunjuk arah berlatar warna cokelat, yang digunakan untuk menunjukkan jalan menuju lokasi wisata.

Kemudian ada juga rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan tidak boleh dilanggar oleh pengguna jalan.

Seperti rambu dengan warna merah yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti.

Dan yang terakhir rambu warna kuning bermakna peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa