Sosok pria yang sudah menjadi sopir PO Haryamto sejak 2012 itu menambahkan, para sopir bus AKAP juga mendapatkan gaji premi tiap divisi.
Divisi yang dimaksud yaitu tiap rute layanan dari PO akan berbeda.
Pendapatan serupa juga akan diperoleh oleh supir pengganti atau supir cadangan yang ikut perjalanan.
Tessy menjelaskan, dalam satu minggu bisa dapat empat sampai lima kali trip PP, atinya dalam satu minggu setiap sopir bisa mengantongi uang Rp 1 juta.
Namun untuk kernet, sopir dari PO milik ayah Rian Mahendra tersebut menyebutkan ada pendapatan sendiri yang diterima oleh asisten sopir bus AKAP.
Jadi pendapatan kernet tidak dibagi dari pendapatan supir, hanya saja biasanya nominalnya lebih kecil.
Melengkapi hal tersebut, salah seorang sopir bus dari PO Raya yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, jika menjadi sopir bus adalah profesi yang unik.
Alasannya karena penghasilan yang diterima juga berbeda dengan kebanyakan profesi lainnya.
"Gaji itu kita dihitungnya per PP. Jadi seorang pengemudi atau crew bus malam itu dianggap bukan karyawan," ungkap sopir bus Raya tersebut.
Baca Juga: Ternyata Ini Poin Keselamatan yang Dicek Dishub di Bus, Sopir Juga Kena Sentil Demi Kebaikan
"Kalau karyawan itu per bulan dapat gaji. Kalau kita ini pekerja harian lepas tapi terikat. Jadi tergantung jumlah PP nya berapa, misalnya 10, nanti dikali premi,” tambahnya.
Dia menyebutkan jika setiap premi dari PO akan berbeda satu sama lain, untuk di tempatnya kisaran Rp 200.000 setiap PP.
Kemudian ada kebijakan berbeda dari setiap perusahaan yang membuat penghasilan dari setiap sopir bus berbeda.
Contohnya seperti di PO tempatnya bekerja yang juga memberikan uang makan sejumlah Rp 40.000.
"Model gajian setiap PO juga beragam. Ada yang di transfer bulanan, mingguan atau harian. Jadi model sistem tanda bukti dulu, nanti si sopirnya baru ambil setelah 5 PP sekali atau 4 PP sekali. Kalo di Raya 1 kali PP sudah diterima sopir," pungkas sopir bus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Segini Rata-rata Gaji Sopir Bus AKAP di Indonesia
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR