Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Data Kendaraan Akan Dihapus Jika Tidak Perpanjang STNK, Ini Tahapannya

Dok Grid - Kamis, 15 Februari 2024 | 10:08 WIB
Ilustrasi.  STNK mati plus pajak nunggak 2 tahun data kendaraan akan dihapus.
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi. STNK mati plus pajak nunggak 2 tahun data kendaraan akan dihapus.

Dalam penerapannya, pertama Polri akan memberi surat peringatan selama 5 bulan.

Lanjut pada pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan. Kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.

Dan pada tahap akhir, baru akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen.

Baca Juga: Begini Cara Bedakan STNK Palsu dan Asli Saat Beli Kendaraan Bekas, Samsat Bongkar Ciri-cirinya!

Posted : Kamis, 15 Februari 2024 | 10:08 WIB| Last updated : Kamis, 15 Februari 2024 | 10:08 WIB

Editor : optimization
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa