Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil dan Motor Mewahnya Tetap Aman? Korban Doni Salmanan Mengamuk di Persidangan

Parwata - Sabtu, 17 Desember 2022 | 12:00 WIB
Doni Salmanan yang sedang kendarai Kawasaki Ninja H2.
instagram.com/donisalmanan
Doni Salmanan yang sedang kendarai Kawasaki Ninja H2.

Baca Juga: Sebut Porsche Carrera 911 4S Kemurahan, Terungkap Alasan Arief Muhammad Ogah Kembalikan Uang Rp 4 M dari Doni Salmanan

Selepas putusan dibacakan, spanduk bertuliskan "Vonis Terdakwa : Uang dikembalikan ke Terdakwa dan Hukuman Sangat Ringan" tampak direntangkan.

"Ada permainan saya sudah tahu, saya bikin video, Komisi Yudisial bantu kami ada jual beli hukum, antara hakim dan pengacara," kata Alfred Novel, salah satu korban Doni Salmanan, di dalam ruang sidang, Kamis.

Tidak Melanggar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Terkait dengan kasus yang menjeratnya, Doni Salmanan tidak wajib mengganti kerugian itu karena dianggap tidak terbukti melanggar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seperti yang didakwakan jaksa.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memutuskan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan tidak harus mengganti kerugian pengguna aplikasi opsi binari Quotex. 

"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kedua (pencucian uang) tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi saat membacakan vonis, Kamis (15/12/2022).

Sebagai informasi, jaksa mendakwa Doni Salmanan dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Hakim berpandangan, aset yang didapatkan oleh Doni Salmanan dihasilkan dari menjadi afiliator, trader, hingga YouTuber. Selain itu, hakim melihat regulasi trading di Indonesia masih belum jelas.

Dalam putusannya, hakim juga menyatakan sebagian aset Doni harus dikembalikan. Aset tersebut berupa kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah. Yang berarti koleksi mobil dan motor mewah Doni Salmanan tetap aman.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa