Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fungsi Aplikasi Info Laka yang Baru Diluncurkan Polda Metro Jaya, Bikin Masyarakat Enggak Perlu ke Kantor Polisi Lagi

Parwata - Rabu, 14 Desember 2022 | 13:00 WIB
Peluncuran Aplikasi Info Laka di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022)
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Peluncuran Aplikasi Info Laka di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022)

Otomania.com - Fungsi Aplikasi Info Laka yang Baru Diluncurkan Polda Metro Jaya, Bikin Masyarakat Enggak Perlu ke Kantor Polisi Lagi.

Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi Informasi Kecelakaan (Info Laka) yang diklaim dapat mempermudah masyarakat dalam mengetahui sejauh mana perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), Selasa (13/12/2022).

Melalui Aplikasi Info Laka ini, masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus Laka Lantas yang sudah berjalan dan proses penyeledikan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, selama ini masyarakat yang terlibat kecelakaan di jalan raya selalu datang ke kantor polisi.

"Terkait dengan Laka Lantas, kalau selama ini korban atau masyarakat yang terlibat datang ke kantor polisi. Sekarang cukup dari rumah, masyarakat bisa melakukan komunikasi dengan petugas dan mendapatkan perkembangan tentang penyelidikan laka lantas yang diperoleh," jelas Irjen Fadil Imran pada Selasa.

Selain itu, Irjen Fadil Imran juga mengungkapkan bahwa hadirnya aplikasi ini merupakan bagian dari perintah Kapolri.

Yakni untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, dan transformasi sumber daya manusia.

"Guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat. Selalu saya sampaikan inovasi-inovasi ini tentunya objektif, transparan, responsible dan humanis," pungkasnya.

Baca Juga: Jangan Tunggu STNK Diblokir, Begini Cara Gampang Bayar Denda Tilang Elektronik, Bisa Pakai HP

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Info Laka, Tahu Perkembangan Kasus Laka Lantas Cukup dari Rumah,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa