Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kesempatan Terakhir Pemutihan Akhir Tahun, Ada Potongan Denda Pajak, Balik Nama Gratis, Tunggu Apalagi

Parwata - Sabtu, 3 Desember 2022 | 21:00 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di Jambi hingga 22 Desember 2022 mendatang (Foto Ilustrasi)
Faisal/GridOto.com
Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di Jambi hingga 22 Desember 2022 mendatang (Foto Ilustrasi)

Otomania.com - Segera Manfaatkan, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Segera Berakhir, Ini Keuntungannya

Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor masih digelar di beberapa wilayah yang ada di Tanah Air.

Salah satunya di Jambi, masih bisa menikmati program pemutihan denda pajak kendaraan yang digelar mulai 19 September hingga 19 Desember 2022.

Penghapusan denda keterlambatan pembayaran ini berlaku untuk kendaraan yang sudah mati pajak di atas dua tahun.

"Pajak mati di atas 2 tahun dibebaskan denda pajaknya. Jadi yang dibayar hanya tahun berjalan dan satu tahun ke depan," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi Kombes Dhafi di Jambi, Selasa (20/9/2022), seperti dilansir Antara.

"Sedangkan untuk kendaraan yang balik nama tidak dibebankan biaya atau dihapuskan selama pemutihan," imbuhnya.

Dhafi mengatakan, kebijakan ini diberikan untuk menstimulasi warga agar lebih antusias membayar pajak kendaraannya.

Selain itu, kendaraan yang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah lewat dua tahun bakal dihapus dari registrasi.

"Jika sudah diberikan kemudahan akan tetapi masih belum dibayar pajaknya maka nanti akan diberlakukan sesuai pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo pasal 1 angka 17 peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 di mana sudah lebih dari 2 tahun belum bayar pajak maka data kendaraan akan dihapus," katanya.

Baca Juga: Nunggak Pajak Kendaraan 5 Tahun Diampuni, Buruan Urus ke Samsat Sebelum Berakhir Bulan Depan

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa