Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modal Sewa Cincin Logam Bermagnet dan Satu Kunci T, Pelaku Sukses Gasak 11 Motor

Parwata - Kamis, 1 Desember 2022 | 12:00 WIB
Pelaku maling motor dengan modus sewa cincin logam bermagnet dan satu kunci T diamankan Unit Reskrim Polsek Kamal pada Jumat (25/11/2022).
TribunJatim.com/Ahmad Faisol
Pelaku maling motor dengan modus sewa cincin logam bermagnet dan satu kunci T diamankan Unit Reskrim Polsek Kamal pada Jumat (25/11/2022).

Otomania.com – Modal Sewa Cincin Logam Bermagnet dan Satu Kunci T, Pelaku Sukses Gasak 11 Motor.

Pelaku maling motor sukses menggasak sebanyak 11 unit motor dengan modal sewa cincin logam bermata magnet dan kunci T.

Melansir dari TribunJatim.com, pelaku berusia 22 tahun bernama Auniur Rouf, warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura.

Selama tiga bulan beraksi, ia telah telah mencuri motor sebanyak 11 unit, dengan menggunkan cincin logam bermata magnet dan kunci T yang ia sewa dari tersangka lainnya.

Jasa sewa cincin bermata magnet dan kunci T itu terungkap dalam pemeriksaan terhadap Rouf di hadapan penyidik Polsek Kamal, Rabu (30/11/2022).

Dua barang bukti itu kemudian menyeret nama si penyedia jasa sewa cincin dan kunci T, yakni Mustofa (28) yang masih satu desa dengan Rouf.

Ia diringkus selang 4 hari setelah Rouf oleh Unit Reskrim Polsek Kamal pada Jumat (25/11/2022), keduanya anggota sindikat pencurian motor itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Kamal.

Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, upaya penangkapan terhadap tersangka Mustofa telah dilakukan berkali-kali namun selalu gagal. Seperti yang dilakukan malam sebelum upaya penangkapan di kawasan Sukolilo. Akhirnya, Unit Reskrim Polsek Kamal membekuk Mustofa saat hendak menjemput anaknya sekolah.

“Rouf menyewa cincin bermata logam dan kunci T kepada tersangka Mustofa. Biaya sewa sebesar Rp 300 ribu. Tetapi tergantung hasil curiannya. Kalau dapat motor bagus dan laku tinggi, harga sewa ikut naik,” ungkap Andi kepada Tribun Jatim Network.

Baca Juga: NMAX Raib dari Parkiran, Sosok Pelaku Diungakap Pemilik Motor, Rekaman CCTV Dianalisa

Andi menjelaskan, Rouf merupakan remaja kelahiran 1 September 2000 dan sudah menjadi target utama jajaran Unit Reskrim Polsek Kamal.

Ia mulai ‘berkarir’ melawan hukum melalui serangkaian aksi tindak pidana pencurian sepeda motor sejak tiga bulan lalu atau September 2022.

Dari 11 TKP, lanjut Andi, Rouf telah mencuri sebanyak 11 unit motor, tujuh motor diantaranya diserahkan kepada Mustofa dan 4 motor lainnya dijual sendiri ke penadah tanpa sepengetahuan Mustofa.

“Aksi Rouf sempat viral setelah terekam CCTV ketika mencuri motor milik ibu penjual sayur di di kawasan Perumahan Taloon Permai, Desa/Kecamatan Kamal pada Sabtu (5/11/2022). Setelah itu ia sempat menghilang dan kami bekuk saat baru bangun tidur di rumahnya,” pungkas Andi.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Maling Motor di Madura Beraksi, Pelaku Sewa Cincin Bermata Magnet dan Gunakan 1 Alat Ini,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa