Andi menjelaskan, Rouf merupakan remaja kelahiran 1 September 2000 dan sudah menjadi target utama jajaran Unit Reskrim Polsek Kamal.
Ia mulai ‘berkarir’ melawan hukum melalui serangkaian aksi tindak pidana pencurian sepeda motor sejak tiga bulan lalu atau September 2022.
Dari 11 TKP, lanjut Andi, Rouf telah mencuri sebanyak 11 unit motor, tujuh motor diantaranya diserahkan kepada Mustofa dan 4 motor lainnya dijual sendiri ke penadah tanpa sepengetahuan Mustofa.
“Aksi Rouf sempat viral setelah terekam CCTV ketika mencuri motor milik ibu penjual sayur di di kawasan Perumahan Taloon Permai, Desa/Kecamatan Kamal pada Sabtu (5/11/2022). Setelah itu ia sempat menghilang dan kami bekuk saat baru bangun tidur di rumahnya,” pungkas Andi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Maling Motor di Madura Beraksi, Pelaku Sewa Cincin Bermata Magnet dan Gunakan 1 Alat Ini,
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR