Otomania.com - Pengakuan maling yang sudah beraksi di 100 tempat, ini tiga motor idola incaranya.
Aksi kejahatan maling motor terungkap berdasarkan dari informasi masyarakat.
Dari laporan tersebut petugas polisi berhasil membongkar praktik kejahatan maling motor.
Melansir dari TribunJakarta.com, praktik komplotan pencurian sepeda motor jaringan Tangerang dan Lampung dibongkar oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Tak main-main, jaringan spesialis pencurian kendaraan roda dua itu telah melancarkan aksinya sebanyak 100 kali.
Hal tersebut seperti dijelaskan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah melakukan pencurian motor di 100 tempat di wilayah Tangerang Raya," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (24/11/2022).
Tangerang Raya yang dimaksud meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat saat ada satu motor curian diparkir di penitipan motor kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR