Otomania.com – Total Pengguna Kendaraan Bermotor di Indonesia Tembus 150 Juta Unit, Paling Sepi Ada di Lima Provinsi Ini.
Seperti telah diketahui, kendaraan bermotor menjadi salah satu alat transportasi utama di tiap-tiap wilayah di Indonesia.
Di Tanah Air sendiri terdapat berbagai jenis kendaraan bermotor mulai dari merek dan juga tipe dari berbagai produsen.
Meski begitu, ada beberapa wilayah di Tanah Air yang minim dengan jumlah pengguna kendaraan bermotor.
Melansir dari kompas.com, berdasar data Kakorlantas pada Rabu (10/11/2022), total pengguna kendaraan bermotor di Indonesia jumlahnya mencapai 151.538.846 unit.
Hasil tersebut merupakan jumlah dari seluruh kendaraan bermotor di wilayah Polda di Indonesia.
Data angka tersebut berdasarkan dari jumlah kepemilikan kendaraan di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku & Maluku Utara.
Dari total kendaraan bermotor tersebut hasil akumulasi dari jenis kendaraan berupa bus, mobil barang, mobil pribadi, sepeda motor dan juga kendaraan khusus.
Meski jumlahnya mengalami perubahan di setiap harinya, ada lima wilayah di Indonesia yang justru sepi kendaraan bermotor.
Yakni, Kalimantan Utara yang menjadi wilayah paling sepi kendaraan bermotor dengan jumlah 229.826 unit.
Jumlah tersebut terdiri dari segmen mobil pribadi sebanyak 16.712 unit, mobil barang 11.077 unit, bus 181 unit, dan sepeda motor 201.684 unit.
Kemudian, Maluku Utara menempati posisi kedua dengan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor sebanyak 328.670unit.
Lalu daerah paling sepi kendaraan berikutnya yakni Maluku dengan jumlah kendaraan bermotor 353.597 unit.
Dan posisi keempat ada Papua Barat dengan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor berjumlah 377.849 unit.
Sementara itu, Gorontalo Barat berada pada posisi kelima sebagai wilayah paling sepi kendaraan bermotor dengan total sebanyak 394.425 unit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wilayah Indonesia yang Paling Sepi Kendaraan Bermotor November 2022",
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR