Lebih lanjut, Taufiq mengatakan, tidak ada aturan tertulis yang mengatur tentang antrean di SPBU, tetapi operator tersebut telah melanggar norma umum.
Ia menekankan, jika mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, pihaknya akan memberikan sanksi lebih berat.
Saat ini, sanksi hanya berupa teguran.
"Bisa saja dicabut alokasi produk yang dia salurkan pada saat di video tersebut, misalnya," ucapnya.
Sebelumnya, unggahan video bernarasi operator SPBU mendahulukan mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan yang tidak antre tersebut viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Facebook ini pada Kamis (27/10/2022).
"Warga Mengeluhkan SPBU Bone-Bone Diduga Lebih Dahulukan Pengisian Motor Pelangsir Dan Jerigen," demikian narasi yang dituliskan.
Terlihat dalam video, warga jengkel karena operator SPBU mendahulukan mengisi kendaraan yang tidak antre.
Padahal, antrean terpantau panjang.
Operator SPBU malah mengisi motor yang masuk dari arah depan kendaraan yang sedang antre yang diduga kenalan dari petugas SPBU.
"Mas, ini bagaimana mas, kenapa yang antre di belakang dikasih anu, sedangkan ini langsung dari depan. Ini ceritanya bagaimana mas?," kata perekam video.
"Saya rekam ini mas, saya viralkan ke Pertamina, kurang ajar ini, kita setengah mati antre di belakang baru kita dikasih begini, kurang ajar," lanjut perekam.
Operator SPBU tersebut tidak berbicara kepada perekam yang sudah kesal.
27 Okt • Warga Mengeluhkan SPBU Bone-Bone Diduga Lebih Dahulukan Pengisian Motor Pelangsir Dan Jerigen
Dikirim oleh Palopo info pada Kamis, 27 Oktober 2022
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjelasan Pertamina soal Video Viral Operator SPBU Dahulukan Isi Kendaraan Tak Antre di Bone-Bone
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR