Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Tahu Kan, Begini Aturan Ganti Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih

Konten Grid - Senin, 2 Juni 2025 | 11:06 WIB
Aturan pergantian pelat nomor warna putih.
Istimewa/ Home Variasi
Aturan pergantian pelat nomor warna putih.

Pada Pasal 45 Nomor 1 bagian a, dijelaskan bahwa pelat nomor untuk kendaraan motor (ranmor) perseorangan, badan huku, PNA, dan Badan Internasional adalah berwarna dasar putih dengan tulisan hitam.

Kemudian perlu diingat, pergantian pelat nomor ini tidak disertai dengan biaya-biaya tambahan lain.

Pergantian warna dasar pelat nomor ini juga dilakukan agar kamera tilang elektronik dapat menyorot angka pelat nomor pada kendaraan secara lebih jelas.

Kamera ETLE lebih mudah membaca pelat dengan warna dasar putih dan tulisan hitam, bukan sebaliknya.

Baca Juga: Baru Tahu, Inilah 5 Fakta Tentang Pelat Nomor Warna Putih, Simak

Posted : Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:00 WIB| Last updated : Senin, 2 Juni 2025 | 11:06 WIB

Editor : Grid Content Team
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa