Otomania.com - Mau Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Harus Tahu PKB, SWDKLLJ, dan BBNKB, Ini Artinya Masing-masing.
Di beberapa wilayah di Tanah Air masih diberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut diberlakukan untuk meringankan para wajib pajak atau penunggak pajak kendaran bermotor.
Ada beberapa keringanan atau ampunan yang diberikan para penunggak pajak kendaraan bermotor di program pemutihan pajak kendaraan.
Salah satunya keringananan yang diberikan adalah bebas denda pajak kendaraan bermotor.
Selain bebas denda pajak ada juga bebas SWDKLLJ sampai BBNKB.
Buat yang belum tahu, berikut beberapa singkatan yang sering ada saat bayar pajak kendaraan bermotor atau ikut program pemutihan pajak kendaraan.
1. PKB
PKB adalah singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor yang di dalamnya tertera sejumlah nominal atau biaya.
Baca Juga: Segera Diurus, Pemutihan Pajak Masih Berlangsung, Banyak Keuntungan Bisa Didapat
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR