Otomania.com - Waktu mutasi bisa berbulan-bulan, tapi bisa dibikin cuma beberapa jam, ini solusinya dari Polisi.
Saat baru beli kendaraan bekas dari luar kota, Sobat Otomania harus melakukan proses mutasi sebelum bisa balik nama.
Namun proses ini kerap dikeluhkan, lantaran memakan waktu yang tidak sebentar.
Tapi sekarang, pihak kepolisian memberikan solusi supaya proses mutasi yang biasanya berbulan-bulan, kini bisa menjadi beberapa jam saja.
Solusinya yaitu dengan penerapan BPKB elektonik.
Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pengembangan BPKB elektronik ini juga sejalan dengan era 4.0.
"Arahnya itu memudahkan masyarakat, jadi dengan BPKB elektronik nanti kita tak perlu gudang data besar-besar untuk berkas, cukup pakai server," ujar Yusri.
"Bila sudah demikian, nanti tak repot lagi masyarakat saat akan pengurusan BPKB, misal mutasi kendaraan tak lagi sampai berminggu-minggu karena saat ini kan pengerjaannya masih manual," katanya.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, biasanya pengurusan mutasi kendaraan makan waktu satu sampai dua bulan karena harus cabut berkas secara manual.
Baca Juga: 7 Cara Mengetahui STNK dan BPKB Palsu, Wajib Teliti Supaya Enggak Ketipu
Nanti jika BPKB elektronik berjalan, tak akan memakan waktu lama.
Dikatakan Yusri hanya butuh waktu beberapa jam sudah selesai.
Untuk saat ini, rencana BPKB elektronik masih dalam tahap penyusunan.
Setelah itu baru akan dimulai dan praktiknya nanti juga akan ikut menggandeng beberapa pihak, seperti perbankan dan perusahaan pembiayaan.
Yusri menjelaskan, BPKB elektronik nanti juga akan disematkan chip serta RFID yang berisikan data-data kendaraan.
Sehingga semua akan tersimpan lebih rapih.
Dengan inovasi tersebut, Yusri mengatakan, bakal menjadi nilai lebih bagi masyarakat yang tentunya juga memberikan poin bagi kepolisian dalam peningkatan layanan.
Paling penting lagi, dengan serba elektornik, artinya meminimalkan praktik-praktik ilegal karena mempersempit terjadinya pertemuan fisik, seperti pemilik kendaraan dengan petugas, dan lain sebagainya.
"Kita upayakan tahun ini, jadi sekarang ini sedang kita rancang semuanya dan mudah-mudahan 2023 sudah lancar dan bisa diimplementasikan ke masyarakat," ujar Yusri.
Baca Juga: Mutasi Kendaraan Mulai Dari Rp 150 Ribuan, Begini Cara dan Syaratnya
Posted : Jumat, 25 Agustus 2023 | 17:21 WIB| Last updated : Jumat, 25 Agustus 2023 | 17:21 WIB
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR