Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudah, Begini Cara Blokir STNK Kendaraan Tanpa Perlu ke Samsat

Konten Grid - Selasa, 11 Maret 2025 | 16:31 WIB
Cara blokir STNK kendaraan tanpa ke Samsat.
Isal/GridOto.com
Cara blokir STNK kendaraan tanpa ke Samsat.

Namun, jika data di atas tidak lengkap sehingga tidak dapat memprosesnya, Anda harus mendatangi kantor Samsat untuk mengurusnya.

Jangan lupa untuk membawa FC KTP asli yang sesuai dengan nama pemilik kendaraan, STNK, Kartu Keluarga, meterai, dan surat kuasa bermeterai jika dikuasakan.

"Langsung saja nanti ke loket bagian blokir, biar lihat fisik lembaran yang harus diisi," pungkasnya.

Baca Juga: Segera Urus BPKB dan STNK Salah Ketik, Efeknya Bisa Bahaya Loh 

Posted : Selasa, 11 Maret 2025 | 16:31 WIB| Last updated : Selasa, 11 Maret 2025 | 16:31 WIB

Editor : Grid Content Team
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa