Otomania.com - Gratis Balik Nama, Simak Beragam Keuntungan dari Pemutihan Pajak Kendaraan yang Berakhir Akhir Tahun Ini.
Banten menjadi salah satu wilayah yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini tentunya dapat meringankan para wajib pajak kendaraan yang menunggak pembayaran.
Melansir dari Kompas.com, Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten memberikan diskon dalam pemutihan denda pajak kendaraan.
Program pemutihan pajak kendaran sendiri berlangsung mulai dari 18 Agustus hingga 31 Desember 2022 mendatang.
Relaksasi ini diberikan dalam bentuk Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kemudian bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan Pengurangan pokok PKB 20 persen untuk kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, mengatakan, kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2022.
View this post on Instagram
Aturan ini mengatur tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Penyerahan Kedua dan Seterusnya, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR