Otomania.com - Mending Sabar, Jangan Cat Sendiri Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih, Ini Penjelasannya.
Penerapan pelat nomor kendaraan warna dasar putih telah diberlakukan di beberapa daerah di Tanah Air.
Pelat nomor warna putih dengan tulisan huruf dan angka hitam ini salah satunya mulai diterapkan di Lampung pada Kamis (22/9/2022).
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali sebelumnya mengatakan, kendaraan yang masih memakai pelat nomor hitam bisa mengganti warna pelat pada saat pergantian surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau saat membayar pajak.
Pergantian STNK nantinya akan dibarengi dengan penggantian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan keterangannya di STNK.
Selain itu, ia juga mengimbau pengguna kendaraan untuk tidak panik dan tidak mengecat pelat kendaraan secara mandiri.
Apalagi jika keterangan warna pada TNKB di STNK tersebut masih warna hitam.
"Untuk kendaraan yang memakai pelat putih tidak resmi dari Samsat, nanti kita akan tertibkan. Jadi, yang pastinya jika pelat putih itu di STNK-nya juga warna TNKB-nya putih," jelasnya, dikutip dari korlantas.polri.go.id, Sabtu (24/9/2022).
Untuk saat ini, belum ada tindakan atau sanksi tilang terhadap pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Pelat Nomor Hitam Hilang Ternyata Bisa Diganti Langsung dengan Pelat Putih, Ini Persyaratannya
Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan masyarakat di awal pelaksanaannya.
Terkait kendaraan yang diprioritaskan untuk mengganti pelat, ia mengatakan bahwa tidak ada golongan kendaraan yang didahulukan, baik itu roda dua maupun roda empat.
"Tetap didahulukan yang memang massa berlaku STNK sudah habis," Ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru dan mengikuti ketentuan yang ada.
Pemakaian pelat nomor warna hitam masih tetap diperbolehkan, sampai material yang dipakai untuk pembuatan pelat tersebut habis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Asal Ganti Warna Pelat Nomor, Ada Aturannya",
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR