Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan masyarakat di awal pelaksanaannya.
Terkait kendaraan yang diprioritaskan untuk mengganti pelat, ia mengatakan bahwa tidak ada golongan kendaraan yang didahulukan, baik itu roda dua maupun roda empat.
"Tetap didahulukan yang memang massa berlaku STNK sudah habis," Ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru dan mengikuti ketentuan yang ada.
Pemakaian pelat nomor warna hitam masih tetap diperbolehkan, sampai material yang dipakai untuk pembuatan pelat tersebut habis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Asal Ganti Warna Pelat Nomor, Ada Aturannya",
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR