Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Tujuh Wilayah di Indonesia yang Memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Yuk Simak Cara Mengurusnya

Aong,Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 13 September 2022 | 19:05 WIB
Ilustrasi. Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 masih berlaku di beberapa provinsi di Indonesia, simak nih cara mengurusnya.
Isal/GridOto.com
Ilustrasi. Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 masih berlaku di beberapa provinsi di Indonesia, simak nih cara mengurusnya.

Otomania.com - Ada Tujuh Wilayah di Indonesia  yang Memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Yuk Simak Cara Mengurusnya.

Sebanyak tujuh wilayah di Indonesia sedang ada program pemutihan pajak kendaraan 2022, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Nah, supaya sobat Otomania bisa mengurus pemutihan pajak kendaraan 2022 tersebut, tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Jangan sampai cuma karena ada satu syarat yang terlewat, sobat jadi batal mengurus pajak kendaraan.

Lalu apa saja persyaratan yang harus dibawa saat akan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan? Secara umum, poin-poinnya seperti ini:

Untuk pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), ada 3 syarat untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan, yaitu KTP asli sesuai di STNK dan BPKB. 

  • Sediakan juga STNK dan BPKB asli.
  • Jika semua sudah siap datangi Samsat.

Sedangkan untuk BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), persyaratannya seperti di bawah ini:

Baca Juga: Asyik, Tujuh Wilayah Ini Masih Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Kasih Diskon Sampai Hapus Denda

1. Siapkan Dokumen

- STNK asli dan fotokopi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa