Asyik, Tujuh Wilayah Ini Masih Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Kasih Diskon Sampai Hapus Denda

Parwata,Erwan Hartawan - Jumat, 9 September 2022 | 10:00 WIB

Ilustrasi antrean bayar pajak kendaraan bermotor. (Parwata,Erwan Hartawan - )

Otomania.com - Asyik, Tujuh Wilayah Ini Masih Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Kasih Diskon Sampai Hapus Denda.

Setidaknya ada tujuh wilayah yang masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan tersebut.

Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan tersebut, tentunya bikin penunggak enggak perlu lagi harus membayar denda.

Dengan masih berlakunya pemutihan di beberapa wilayah tersebut, jangan sampai terlewatkan.

Lantas, tujuh wilayah mana saja yang masih memberikan pemutihan denda pajak. Silakan simak beriktut daftarnya:

1. Jawa Timur

Bapenda Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak motor mulai 1 April hingga 30 September 2022.

Bagi yang akan melakukan pemutihan pajak, insentif yang diberikan berupa pemutihan sanksi administrasi PKB dan BBNKB.

Selain itu juga terdapat pembebasan bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Para Penunggak Diampuni, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Kembali Hadir, Berlaku Cuma sampai Akhir November