2. Jawa Tengah
Bapenda Jawa Tengah resmi memberlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemutihan PKB Jateng ini berlaku mulai 7 September himgga 22 November 2022 mendatang. Terdapat beberapa program untuk para pemilik kendaraan seperti :
Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) untuk para wajib pajak.
Ada juga program layanan Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.
3. Sumatera Selatan
Program pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022.
Terdapat penghapusan sanksi administratif berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berjalan.
Selain itu, sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya. Program ini tak berlaku bagi kendaraan baru.
Baca Juga: Berlaku Mulai September sampai November, Berikut Rincian Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022